Minggu, 20 September 2026 20:49 WIT
Iklan

BerandaBerita InTim

Berita InTim

Sekda Ricky Chairul Buka FGD RP3KP Haltim, Ajak OPD Sajikan Data Riil untuk Perencanaan Permukiman

HALMAHERA TIMUR, Cahayatimurnews.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, secara resmi membuka Forum Group Discussion (FGD) Reviu Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) di Aula Penginapan Marfa, Rabu (16/9/2026).

Diselenggarakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Halmahera Timur yang menggandeng Universitas Hasanuddin, kegiatan ini bertujuan untuk menyempurnakan pedoman perencanaan perumahan dan permukiman di wilayah tersebut.

Dalam arahannya, Ricky menegaskan bahwa dokumen RP3KP yang disusun tidak boleh hanya menjadi tumpukan berkas administratif, melainkan harus bisa diaplikasikan di lapangan. Ia mengingatkan bahwa penyediaan hunian harus terpadu dengan penataan kawasan, kelengkapan infrastruktur, dan pelestarian lingkungan.

“Dokumen yang dihasilkan nanti harus dapat diimplementasikan, bukan hanya disimpan di kantor. Karena pengembangan rumah harus sejalan dengan penataan kawasan. Kawasan yang baik akan berimplikasi pada kualitas tempat tinggal yang baik,” tegas Ricky.

Ricky juga meneruskan pesan Bupati Halmahera Timur yang mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyajikan data faktual. Data riil yang dapat dipertanggungjawabkan merupakan syarat mutlak agar kebijakan perencanaan tersebut tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Halmahera Timur, Muliastuti, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan akademisi dalam menyamakan persepsi.

“Kami berharap dokumen yang dihasilkan dapat menjadi pedoman yang implementatif untuk menentukan arah pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang layak, tertata, berkelanjutan serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Halmahera Timur,” ujar Muliastuti.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan