Pemkab Halmahera Timur Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum 2026 dari Kemenkumham Malut
HALTIM, Cahayatimurnews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur berhasil meraih sejumlah penghargaan bergengsi dalam bidang tata kelola hukum daerah dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara. Penghargaan tersebut diserahkan pada puncak syukuran Hari Pengayoman ke-81 yang digelar di Ternate, Rabu (19/8/2026).
Pada kesempatan tersebut, Pemkab Halmahera Timur dinobatkan sebagai Pemerintah Daerah Teraktif dalam Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada). Selain itu, Pemkab juga sukses meraih penghargaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 dengan predikat “Istimewa”.
Apresiasi serupa juga diberikan kepada unsur legislatif. Ketua DPRD Halmahera Timur, Idrus Maneke, menerima penghargaan sebagai DPRD Teraktif dalam Harmonisasi atas partisipasinya dalam mendukung proses penyusunan produk hukum di daerah.
Wakil Bupati Halmahera Timur, Anjas Taher, yang hadir menerima penghargaan bersama Ketua DPRD dan Kepala Bagian Hukum Ifdal Rajak, menyampaikan bahwa pencapaian ini adalah wujud sinergi yang solid antarlembaga di Halmahera Timur.
“Ini bukan keberhasilan satu orang atau satu instansi saja. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, termasuk DPRD, Bagian Hukum, serta semua pihak yang selama ini berkomitmen memperbaiki tata kelola dan kualitas regulasi daerah,” ujar Anjas.
Meski meraih predikat bergengsi, Anjas mengingatkan jajarannya agar tidak menjadikan penghargaan ini sekadar capaian administratif, melainkan sebagai tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Menurutnya, proses harmonisasi sangat esensial agar kebijakan yang dikeluarkan pemerintah memiliki landasan hukum yang jelas, dapat dieksekusi secara efektif, dan terhindar dari tumpang tindih aturan.
“Reformasi hukum harus bermuara pada pemerintahan yang lebih tertib, transparan, dan efektif. Yang paling penting, seluruh regulasi yang kita lahirkan harus memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Mengakhiri pernyataannya, Anjas turut menyampaikan terima kasih atas pendampingan yang selama ini diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Maluku Utara. Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif ke depan akan semakin kokoh demi memperkuat tata kelola pemerintahan dan mempercepat laju pembangunan di Halmahera Timur.




