Minggu, 20 September 2026 21:13 WIT
Iklan

BerandaBerita Nasional

Berita Nasional

Mendagri Bantah Tolak TKD: 3 Opsi Siap untuk Pemda yang Gagal Bayar Gaji PPPK dan ASN

JAKARTA, Cahayatimurnews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyiapkan tiga opsi untuk membantu pemerintah daerah (pemda) yang kesulitan membayar gaji pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini merespons keluhan keterbatasan fiskal yang dialami sekitar 79 daerah di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Tito di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026). Penjelasan tersebut sekaligus membantah isu bahwa dirinya menolak skema Transfer ke Daerah (TKD) bagi pemda yang kesulitan dana.

Tito memaparkan, opsi pertama adalah mewajibkan pemda melakukan efisiensi anggaran. Kemendagri akan menerjunkan tim khusus untuk mengevaluasi pengeluaran daerah yang tidak perlu, seperti kelebihan honor rapat dan perjalanan dinas.

“Kerjakan dulu efisiensi dan kami akan turunkan tim. Seperti di Tidore, setelah kita bedah, ternyata banyak pengeluaran yang tidak efisien. Begitu dikurangi, ternyata cukup untuk membayar gaji,” tegas Tito.

Opsi kedua, Kemendagri akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memprioritaskan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum terbayarkan kepada daerah yang mengalami tekanan fiskal. Berdasarkan data Kemendagri, total DBH yang belum dibayar oleh pemerintah pusat mencapai Rp70 triliun.

Sebagai langkah terakhir, jika pemda telah melakukan efisiensi dan terbukti tidak memiliki sisa DBH yang cukup, pemerintah pusat akan memberikan top up atau tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai bagian dari TKD untuk menutupi kebutuhan belanja pegawai tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan