Minggu, 20 September 2026 21:14 WIT
Iklan

BerandaBerita Nasional

Berita Nasional

Mahesa Paranadipa: Fenomena Nakes Hujat Pasien Butuh Penanganan Proporsional

JAKARTA, Cahayatimurnews.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) angkat bicara terkait maraknya fenomena tenaga kesehatan yang menunjukkan perilaku nirempati bahkan menghujat pasien di media sosial. Wakil Ketua Majelis Pengembangan Profesi Kedokteran IDI, Mahesa Paranadipa, menilai kasus-kasus seperti ini perlu disikapi secara bijak dan proporsional, tidak boleh terburu-buru menghakimi tanpa mengetahui latar belakang yang melatarbelakangi tindakan tersebut. Menurut Mahesa, perilaku kurang terpuji dari tenaga kesehatan di dunia digital kerap kali dipicu oleh kelelahan emosional (burnout), tekanan sistemik yang tinggi di lingkungan kerja, serta rasa frustrasi akibat beban pelayanan yang berat. Fenomena ini, kata Mahesa, sebenarnya merupakan cerminan dari kondisi riil yang dihadapi para nakes di lapangan yang sering kali bekerja di bawah tekanan dan sumber daya yang terbatas.

Meskipun demikian, Mahesa menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak lantas menjadi pembenaran bagi tenaga kesehatan untuk bersikap nirempati atau melontarkan komentar kasar kepada pasien, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Menurutnya, seorang tenaga kesehatan harus tetap menjaga etika dan profesionalisme, terlebih di ruang publik seperti media sosial yang dapat dengan cepat menyebar dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia kesehatan. Ia juga menyoroti bahwa kurangnya pemahaman tentang “digital professionalism” di kalangan sebagian oknum turut menyumbang terjadinya insiden-insiden yang merugikan citra profesi kesehatan secara keseluruhan. Oleh karena itu, IDI menekankan pentingnya pembekalan etika bermedia sosial bagi para tenaga kesehatan sebagai bagian dari pengembangan profesi berkelanjutan.

IDI juga mendorong agar penindakan terhadap dugaan pelanggaran etik dilakukan setelah proses verifikasi identitas pemilik akun secara objektif dan menyeluruh. Mahesa mengingatkan bahwa tidak semua akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan adalah benar-benar tenaga kesehatan asli. “Jika akun yang bersangkutan ternyata bukan nakes asli atau akun buatan yang memalsukan identitas, maka masalah ini bergeser dari ranah pelanggaran etik profesi menjadi ranah penipuan publik dan tindak pidana ITE (impersonation),” tegasnya. Dengan demikian, proses verifikasi menjadi langkah krusial untuk memastikan apakah pelanggaran yang terjadi termasuk dalam ranah etik profesi atau ranah hukum pidana, yang tentu memiliki konsekuensi dan mekanisme penanganan yang berbeda.

Lebih lanjut, IDI berharap agar publik tidak serta-merta menghakimi sebelum ada kepastian identitas dan fakta yang jelas. Sementara itu, bagi para tenaga kesehatan, IDI mengingatkan pentingnya menjaga etika bermedia sosial dan mengelola stres dengan baik agar tidak meluapkan emosi secara tidak terkendali di ruang publik. Jika terbukti ada pelanggaran etik oleh tenaga kesehatan asli, sanksi etik dapat dijatuhkan melalui Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) atau mekanisme disiplin profesi lainnya. Namun, jika terbukti hanya oknum atau akun palsu yang mengatasnamakan tenaga kesehatan, maka yang bersangkutan harus diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang ITE.

Di akhir pernyataannya, IDI mengimbau agar semua pihak, baik tenaga kesehatan maupun masyarakat, sama-sama menjaga ruang digital sebagai sarana komunikasi yang sehat, produktif, dan saling menghormati. Mahesa menekankan bahwa insiden-insiden seperti ini seharusnya menjadi momentum introspeksi bersama, bukan justru memperuncing konflik antara pasien dan tenaga kesehatan. IDI pun menyatakan komitmennya untuk terus mendorong perbaikan sistem pelayanan kesehatan yang lebih manusiawi dan mendukung kesejahteraan tenaga kesehatan, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Dengan pendekatan yang bijak, proporsional, dan berbasis verifikasi, IDI optimis kepercayaan publik terhadap profesi kesehatan dapat tetap terjaga dan bahkan semakin kuat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan