Minggu, 20 September 2026 21:14 WIT
Iklan

BerandaBerita Nasional

Berita Nasional

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, 8 Tersangka Pemerasan WNA Termasuk Mantan Wamen Silmy Karim!

JAKARTA, Cahayatimurnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan pada Selasa (4/8/2026). Penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim.

Plt. Deputi Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein, mengonfirmasi bahwa proses penggeledahan oleh tim penyidik telah rampung pada Selasa petang.

“Baru selesai sekitar jam 6, habis Magrib. Tim telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Terkait barang bukti yang disita, Taufik belum memberikan rincian lebih lanjut. Ia menyebut proses pendataan masih berlangsung dan hasil lengkap dari penggeledahan tersebut akan segera diumumkan secara resmi. “Nanti akan ada pembaruan terkait hasil penggeledahannya yang akan disampaikan oleh Juru Bicara,” tambahnya.

Sebelumnya, dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (3/6/2026), KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan dokumen keimigrasian pada Kamis (4/6/2026). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Silmy Karim menjadi salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka utama.

Adapun kedelapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan tersebut adalah:

  1. Silmy Karim (Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imigrasi 2023-2024).
  2. Saffar Muhammad Godam (Plt. Dirjen Imigrasi 2024-2025).
  3. Jaya Saputra (Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi).
  4. Tessar Bayu Setyaji (Kasubdit Alih Status Izin Tinggal).
  5. Bagus Bramantyo (Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal).
  6. Ronald Arman Abdullah (Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026).
  7. Juniadi Sri Priambudi (Ketua Tim Alih Status ITAS).
  8. Gusti Benardiansyah (Staf Subdit Izin Tinggal).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan