Jumat, 2 Oktober 2026 02:35 WIT
Iklan

Beranda › Berita InTim

Berita InTim

Perkuat Jaminan Sosial, Pemkab Haltim Fokus Lindungi Pekerja Desa, Rentan dan Konstruksi

HALMAHERA TIMUR, Cahayatimurnews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate pada Senin (28/9/2026). Bertempat di Aula Rapat Bupati Halmahera Timur, kesepakatan ini bertujuan memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial, khususnya bagi kelompok pekerja yang memiliki risiko kerja tinggi.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, I Wayan Alit Mahendra Putra. Pada tahap awal, program perlindungan ini akan difokuskan pada tiga kelompok utama: aparatur pemerintah desa, pekerja rentan (sektor pertanian, perikanan, dan informal), serta pekerja sektor jasa konstruksi.

Bupati Ubaid Yakub menegaskan bahwa kehadiran jaminan sosial ketenagakerjaan adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah dalam memberikan perlindungan dan rasa aman. “Musibah dan kecelakaan kerja sangat dekat dengan orang-orang yang melaksanakan pekerjaan berisiko tinggi. Oleh karena itu, kita memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan perlindungan penuh agar mereka dan keluarganya mendapatkan jaminan hak normatif,” tegas Bupati Ubaid.

Saat ini, potensi tenaga kerja di Kabupaten Halmahera Timur pada tahun 2026 tercatat mencapai sekitar 41 ribu orang. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, I Wayan Alit Mahendra Putra, mengungkapkan bahwa baru 11.397 orang (sekitar 27 persen) dari total potensi tersebut yang telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Melihat masih besarnya celah kepesertaan, terutama di sektor informal dan rentan, Pemkab Halmahera Timur akan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait—seperti DPMD, Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan Disnakertrans. Sinergi ini akan diwujudkan melalui percepatan inventarisasi data, sosialisasi, hingga pengawasan, guna memastikan seluruh tenaga kerja dan penyedia jasa di Halmahera Timur terdaftar dan terlindungi secara memadai.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan