Tolak Proyek Jalan 135 Km, Masyarakat Adat Malind Demo Desak Cabut SK Bupati Merauke
MERAUKE, Cahayatimurnews.com — Masyarakat adat Malind yang tergabung dalam Forum Masyarakat Adat Malind Anim Kondo Digoel menggelar demonstrasi di Kantor Bupati Merauke, Provinsi Papua Selatan, Kamis (17/9/2026). Aksi ini bertujuan mendesak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura agar mengabulkan gugatan pencabutan Surat Keputusan (SK) Bupati Merauke terkait izin kelayakan lingkungan untuk proyek pembangunan jalan sepanjang 135 kilometer.

Gugatan dengan nomor perkara 9/G/LH/2026/PTUN Jayapura tersebut diajukan oleh lima perwakilan masyarakat adat sejak 5 Maret 2026. Mereka menolak proyek akses jalan yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) ketahanan pangan Kementerian Pertahanan RI karena dinilai merampas tanah ulayat tanpa proses sosialisasi dan persetujuan awal (FPIC).
Aksi unjuk rasa yang dimulai dari Tugu Libra ini diwarnai dengan aksi teatrikal. Sebagian massa melumuri tubuhnya dengan lumpur, menghiasi diri dengan dedaunan, serta membawa salib kecil berwarna merah sebagai simbol perjuangan menuntut keadilan.

Salah satu peserta aksi, Yoseph Tigi, menegaskan bahwa masyarakat adat tidak akan mundur dalam mempertahankan tanah warisan leluhur mereka dari cengkeraman investasi skala besar.
“Entah kami menang atau kalah, kami akan tetap memperjuangkan dan mempertahankan tanah adat kami. Dimanakah keadilan bagi kami masyarakat adat pemilik hak ulayat? Tanah adat kami bukan milik investor,” tegas Yoseph dalam orasinya.
Senada dengan Yoseph, orator lainnya, Gery Cambu, mengkritik pemerintah yang dinilai mengabaikan hak-hak masyarakat adat Papua dalam menjalankan PSN. Ia meminta majelis hakim PTUN Jayapura memberikan putusan yang berpihak pada pelestarian alam dan hak ulayat.
Massa yang melakukan long march sambil meneriakkan yel-yel penolakan PSN tersebut akhirnya tertahan di luar Kantor Bupati Merauke. Hingga menjelang siang, peserta aksi terus berorasi menuntut pintu gerbang yang dijaga ketat aparat kepolisian segera dibuka agar mereka dapat bertemu langsung dengan bupati.




