Minggu, 20 September 2026 21:13 WIT
Iklan

BerandaBerita Nasional

Berita Nasional

RSUD dr Soekardjo Pastikan Akun Penghina Pasien BPJS Bukan Dokter, Diduga Oknum Administrasi

TASIKMALAYA, Cahayatimurnews.com – Manajemen RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, memastikan pemilik akun media sosial berinisial NZ yang melontarkan komentar kasar kepada seorang pasien BPJS Kesehatan bukanlah dokter di rumah sakit tersebut. Saat ini, pihak manajemen tengah menelusuri dugaan bahwa pemilik akun tersebut merupakan tenaga administrasi.

Wakil Direktur RSUD dr Soekardjo, Titie Purwaningsari, menyatakan bahwa nama pemilik akun tidak tercatat dalam daftar dokter rumah sakit.

“Gak ada nama dokternya di RSUD, tapi kalau petugas admin saya cek dulu di bagian kepegawaian sama SDM,” kata Titie saat dikonfirmasi pada Rabu (5/8/2026).

Titie menegaskan, apabila hasil penelusuran internal membuktikan bahwa pemilik akun adalah pegawai RSUD dr Soekardjo, manajemen akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan kepegawaian, mulai dari teguran tertulis, pembinaan, hingga pelatihan terkait etika pelayanan publik bermedia sosial.

Kasus ini bermula pada 22 Juli 2026 saat seorang pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan mengeluhkan waktu tunggu ruang perawatan selama delapan jam melalui platform Threads. Keluhan tersebut dibalas dengan komentar kasar dan minim empati oleh akun berinisial NZ yang kemudian diduga terafiliasi dengan RSUD dr Soekardjo.

Sorotan publik terhadap insiden ini semakin membesar usai Yurizal dilaporkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Meski demikian, belum ada pernyataan medis resmi yang mengaitkan kematian pasien dengan durasi tunggu perawatan.

Diketahui, rumah sakit tempat Yurizal menjalani perawatan sama sekali tidak berada di Kota Tasikmalaya dan tidak berkaitan secara medis dengan RSUD dr Soekardjo. Polemik ini sepenuhnya berfokus pada etika bermedia sosial dan dugaan pelanggaran tata tertib oleh oknum yang diduga pegawai rumah sakit tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan