Minggu, 20 September 2026 21:00 WIT
Iklan

BerandaHukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

Buron 2 Tahun! Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Berakhir di Sungai Sota, ABYN Akhirnya Tumbang

MERAUKE, cahayatimurnews.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Merauke berhasil mengamankan seorang pria berinisial ABYN yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang sejak tahun 2024 terkait dugaan tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan. Penangkapan terhadap terduga pelaku yang juga diduga terlibat dalam perkara pembunuhan lainnya di Distrik Sota tersebut dilakukan pada Minggu, 2 Agustus 2026.

Operasi penangkapan dilaksanakan oleh Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Merauke di wilayah Distrik Sota. Pelaksanaan penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Merauke dengan didampingi KBO Satreskrim Polres Merauke Ipda Stevend E. Dapo, S.H., serta melibatkan personel gabungan di lapangan. Sebelum bergerak ke lokasi tujuan, jajaran kepolisian terlebih dahulu melaksanakan persiapan dan penyusunan strategi di Markas Polres Merauke guna memastikan kelancaran operasi di lapangan.

Berdasarkan keterangan dari kepolisian, petugas di lapangan sempat mendapati perlawanan dari terduga pelaku saat hendak diamankan di lokasi persembunyiannya. Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Lukyta K. Putra, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa yang bersangkutan berupaya melarikan diri dari tangkapan petugas dengan cara melompat ke sungai. Menghadapi situasi tersebut, personel kepolisian mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan prosedur operasional standar hingga akhirnya berhasil melumpuhkan dan mengamankan terduga pelaku.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara dari pihak penyidik, terduga pelaku berusia 22 tahun tersebut telah lama dicari oleh aparat penegak hukum atas keterlibatannya dalam kasus kekerasan seksual dan pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Merauke. Selain kasus yang telah tercatat dalam daftar pencarian orang tersebut, aparat kepolisian juga mendalami indikasi keterlibatan yang bersangkutan dalam sejumlah tindak pidana pembunuhan lain yang terjadi di kawasan Distrik Sota. Penyelidikan mendalam ini dilakukan untuk menguak seluruh jaringan serta rangkaian peristiwa kejahatan yang mungkin berkaitan dengan aktivitas terduga pelaku selama dalam pelarian.

Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Markas Polres Merauke untuk menjalani rangkaian pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lebih lanjut oleh unit terkait. Penyidik Satreskrim Polres Merauke terus bekerja melengkapi berkas perkara, mengumpulkan alat bukti tambahan, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut. Kepolisian menegaskan komitmen penuhnya dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana berat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Merauke.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan