IFAS Nilai Kepemimpinan Rickoh Debeturu di Disperindagkop Gagal Total: UMKM Haltim Jalan di Tempat
HALTIM, Cahayatimurnews.com – Institute Faifiye Spasial Halmahera Timur menilai klarifikasi yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Halmahera Timur, Rickoh Debeturu, terkait keterbatasan anggaran sebagai informasi kosong yang mencerminkan minimnya inovasi.
Institute Faifiye Spasial (IFAS) Halmahera Timur (Haltim) melontarkan kritik tajam terhadap respons yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Haltim, Rickoh Debeturu. Lembaga tersebut menilai alasan keterbatasan anggaran yang kerap disampaikan pejabat terkait merupakan bentuk kegagalan dalam melahirkan terobosan serta inovasi nyata selama masa kepemimpinannya.
Menurut IFAS, seorang kepala dinas semestinya memiliki kapasitas dan kemampuan lobi yang aktif untuk menjemput alokasi anggaran dari pusat melalui APBN, alih-alih bersikap pasrah pada kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Selain itu, lembaga tersebut juga mempertanyakan klaim program Kredit Usaha Rakyat yang kerap digaungkan, sebab fasilitasi KUR dinilai sebagai mekanisme reguler perbankan nasional dan bukan hasil dari kreativitas murni instansi terkait.
Dalam evaluasinya, IFAS menyebut sektor pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah di Halmahera Timur mengalami stagnasi tanpa adanya lompatan kemajuan yang signifikan. Sebagai bentuk transparansi publik, IFAS menantang Rickoh Debeturu untuk membuka dokumen realisasi program kerja secara terbuka agar masyarakat dapat menilai kinerja nyata instansi tersebut selama ini.
Menanggapi kondisi tersebut, IFAS mendesak agar Kepala Disperindagkop menghentikan penyampaian opini publik yang dinilai tidak didasarkan pada data riil di lapangan. Apabila pejabat bersangkutan dinilai tidak mampu menunjukkan indikator kinerja yang terukur serta gagal menerjemahkan visi dan misi kepala daerah, IFAS meminta Bupati Halmahera Timur untuk melakukan evaluasi menyeluruh demi menyelamatkan kelangsungan sektor usaha kecil di daerah.




