Minggu, 20 September 2026 21:14 WIT
Iklan

BerandaBerita InTim

Berita InTim

Dinas Perindagkop Halmahera Timur Sebut Permodalan dan Kedisiplinan Kredit Jadi Kendala Utama UMKM

HALTIM, Cahayatimurnews.com – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Halmahera Timur, Riko Debeturu, mengungkapkan bahwa pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerahnya masih menghadapi sejumlah tantangan utama. Kendala tersebut terutama berkaitan dengan keterbatasan akses permodalan serta tingkat kedisiplinan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban finansial perbankan.

Saat ditemui di depan Kantor Bupati Halmahera Timur, Riko menjelaskan bahwa keterbatasan modal masih menjadi faktor penghambat utama yang memperlambat pertumbuhan dan pengembangan unit usaha kecil di wilayah tersebut. Pemerintah daerah berupaya memberikan ruang serta mendorong para pelaku usaha untuk memanfaatkan fasilitas pembiayaan perbankan, salah satunya melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disediakan oleh lembaga keuangan resmi.

Meski demikian, Riko mengungkapkan bahwa implementasi pembiayaan tersebut masih menemui kendala di lapangan. Menurut catatannya, sebagian pelaku UMKM belum menjalankan kewajiban membayar angsuran secara tertib setelah menerima fasilitas pinjaman. Kondisi tersebut kemudian berdampak langsung pada kelayakan kredit mereka di masa mendatang ketika hendak mengajukan penambahan modal atau pembiayaan lanjutan.

Permasalahan yang kerap terjadi di lapangan adalah ketika pelaku UMKM telah memperoleh pinjaman KUR, namun mereka tidak melakukan pembayaran angsuran secara teratur kepada pihak bank. Akibat dari kelalaian tersebut, saat mengajukan permohonan pinjaman kembali, pihak perbankan terpaksa menolak pengajuan itu karena rekam jejak kredit yang dinilai tidak lancar atau bahkan macet total tanpa ada pengembalian dana sama sekali.

Menanggapi situasi ini, Riko mengharapkan agar para pelaku UMKM di Kabupaten Halmahera Timur dapat meningkatkan kedisiplinan serta kesadaran dalam memenuhi kewajiban pembayaran kredit. Kepatuhan yang baik dalam mengelola dan melunasi angsuran tidak hanya berfungsi untuk menjaga tingkat kepercayaan lembaga keuangan terhadap debitur lokal, tetapi juga menjadi kunci penting agar program pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan