Oknum Anggota Polres Mimika Tembak Warga Hingga Tewas Dipicu Konflik Rumah Tangga
MIMIKA, Cahayatimurnews.com – Seorang anggota aktif Polres Mimika berinisial Aipda M menembak seorang pria berinisial BKP hingga tewas di Kompleks Perumahan Raffles Residence 3, Jalan Irigasi Ujung, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Minggu (2/8/2026) siang. Korban meninggal dunia akibat menderita luka tembak pada bagian kepala.
Peristiwa penembakan tersebut bermula dari adanya konflik rumah tangga dan dugaan perselingkuhan. Pelaku Aipda M diketahui sedang dalam proses perceraian dengan istrinya dan telah menjalani pisah ranjang selama kurang lebih tiga bulan. Ketika insiden tragis itu terjadi, pelaku mendatangi rumah istrinya dengan maksud untuk membawa anak mereka sebelum keributan berujung pada penembakan.
Usai melakukan penembakan yang merenggut nyawa korban BKP, Aipda M tidak melarikan diri dari tempat kejadian perkara. Pelaku secara kooperatif langsung menyerahkan diri ke Markas Polres Mimika guna mempertanggungjawabkan perbuatan hukum yang telah dilakukannya. Aparat kepolisian setempat saat ini tengah mendalami insiden penembakan tersebut melalui penyelidikan intensif.
Pelaku Aipda M merupakan seorang anggota kepolisian berpangkat Ajun Inspektur Dua yang sehari-hari bertugas di Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin, Timika. Lokasi penembakan yang berada di kawasan Jalan Irigasi Ujung terletak di wilayah Nayaro, sementara pos penugasan pelaku di area bandara berjarak sekitar 6 hingga 8 kilometer dengan estimasi waktu tempuh perjalanan darat sekitar 10 hingga 15 menit.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat keterlibatan aparat penegak hukum dalam tindak kekerasan bersenjata yang dilatarbelakangi masalah domestik. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memproses kasus ini secara transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan pidana umum maupun kode etik internal kepolisian.




